Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi evakuasi warga Palestina ke Indonesia, apabila Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengevakuasi sementara.
Presiden Prabowo berencana mengevakuasi warga Gaza ke tanah air, terutama yang mengalami luka-luka, sakit, dan anak-anak yatim piatu akibat agresi Israel di Gaza.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan berbagai instansi dan mitra strategis, untuk memberikan layanan perawatan medis serta pendidikan bagi anak-anak Palestina yang menjadi korban konflik.
“Baznas siap melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi perawatan dan pendidikan bagi anak yang terluka, yang sakit dan yatim,” ucap Noor Achmad.
Ia menjelaskan bahwa saat ini banyak warga Gaza yang sudah dirawat di rumah sakit di Mesir dan Yordania, namun kapasitas layanan medis di kedua negara tersebut sangat terbatas.
Baznas memandang bahwa evakuasi ini merupakan langkah kemanusiaan yang sangat penting, untuk segera direalisasikan. Dari laporan tim Baznas di lapangan, banyak korban yang sangat membutuhkan pertolongan medis mendesak.
Tanpa penanganan segera, mereka terancam kehilangan nyawa karena minimnya akses terhadap obat-obatan dan layanan kesehatan.
“Informasi dari Tim Baznas memang banyak yang harus ditolong. Kalau tidak ditolong segera, mereka bisa mati karena tidak ada perawatan dan obat-obatan,” ungkap Noor Achmad.
Evakuasi Sementara Berbeda Dengan Relokasi Permanen
Noor juga meluruskan persepsi yang mengaitkan evakuasi ini dengan relokasi permanen.
Ia menegaskan bahwa evakuasi yang dimaksud bersifat sementara, dan tidak dapat disamakan dengan kebijakan relokasi seperti yang pernah terjadi di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Setelah kondisi warga Palestina membaik dan situasi di Gaza memungkinkan, mereka akan dikembalikan ke tempat asalnya.
Rencana evakuasi yang diperkirakan melibatkan sekitar 1.000 hingga 2.000 warga Gaza ini, dinilai tidak akan mengubah komposisi besar populasi Gaza yang mencapai lebih dari 2,2 juta jiwa.
Oleh karena itu, evakuasi ini justru merupakan bentuk intervensi kemanusiaan yang terukur dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Noor menekankan pentingnya proses evakuasi dilakukan secara resmi melalui jalur diplomatik agar menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi para pengungsi.
Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjadi krusial dalam menyusun skema pemulangan mereka ke Gaza di masa mendatang. (An)
Baca juga : Video AI Trump, Anak-anak Gaza Kirim Pesan : ”Lihat Kami, Bukan AI”