Panglima TNI Anulir Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, Ini Penjelasan Resminya

Letjen Kunto Baru Menjabat Pangkogabwilhan I Pada Januari 2025

JakartaKepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan alasan di balik pembatalan mutasi Letnan Jenderal (Letjen) Kunto Arief Wibowo dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Letjen Kunto, yang merupakan putra dari Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, sebelumnya diberitakan akan menduduki posisi sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Namun, beberapa hari kemudian beredar dokumen resmi yang menyatakan pembatalan mutasi tersebut. Dalam dokumen itu, Kunto tetap melanjutkan jabatannya sebagai Pangkogabwilhan I.

Kristomei menyebut bahwa pembatalan mutasi ini bukan karena pertimbangan pribadi, melainkan murni karena faktor teknis dan organisasi.

“Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu,” ujar Kristomei dalam konferensi pers virtual, Jumat (02/05/2025).

Ia juga menegaskan bahwa proses mutasi di tubuh TNI hanya dilakukan berdasarkan pertimbangan organisasi, dan telah dikaji oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti).

“Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain. Ada pertimbangan-pertimbangan kenapa orang ini harus bergeser, kenapa ini harus bergeser, alasan apa, ini kenapa bisa, dan kenapa tidak,” tegasnya.

Keputusan pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 30 April 2025.

Dalam surat itu disebutkan adanya perubahan terhadap Keputusan Panglima TNI sebelumnya, yakni Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.

Baca juga : Kursi Panas TNI Berguncang! Rotasi Jenderal, Apa yang Terjadi ?

Letjen Kunto Jabat Pangkogabwilhan I Pada Januari 2025

Pada keputusan sebelumnya, Kunto dimutasi ke posisi Staf Khusus KSAD, dan jabatannya digantikan oleh Laksamana Muda Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo pada periode 2014–2016.

Padahal, Letjen Kunto baru menjabat sebagai Pangkogabwilhan I sejak Januari 2025, sehingga masa tugasnya belum genap lima bulan.

Ia merupakan perwira tinggi yang dinilai memiliki pengalaman strategis, dan berasal dari kalangan militer senior yang disegani.

Selain Letjen Kunto, rotasi dalam keputusan tersebut juga mencakup sejumlah jabatan strategis lainnya, seperti Panglima Komando Armada III (Koarmada III) dan Panglima Komando Operasi Udara Nasional I (Koopsud I).

Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang rutin dilakukan di lingkungan TNI.

Letjen Kunto Arief Wibowo diketahui merupakan putra dari Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yang pernah menjabat sebagai Panglima ABRI pada periode 1988–1993 dan Wakil Presiden RI periode 1993–1998.

Try Sutrisno juga dikenal aktif dalam berbagai dinamika politik dan militer di tanah air.

Dalam konteks politik nasional saat ini, nama Try Sutrisno sempat menjadi sorotan setelah diketahui menjadi salah satu dari 103 purnawirawan TNI yang menyuarakan penolakan terhadap posisi Gibran Rakabuming Raka—putra Presiden Joko Widodo—sebagai Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2024.

Meski demikian, Kapuspen TNI menegaskan bahwa pembatalan mutasi Letjen Kunto tidak ada kaitannya dengan dinamika politik nasional ataupun faktor keluarga.

Proses tersebut murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan kesiapan struktur internal TNI. (Ep)

Baca juga : 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *