Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan lonjakan signifikan dalam pendapatan negara per akhir Maret 2025, yakni sebesar Rp 516,1 triliun.
Angka ini naik drastis Rp 200 triliun hanya dalam waktu satu bulan, dibandingkan posisi akhir Februari 2025 yang sebesar Rp 316,9 triliun.
“Dalam waktu satu bulan saja, pendapatan negara mengalami kenaikan sebesar Rp200 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025 di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Kenaikan tajam ini disebut sebagai indikator kuat pemulihan ekonomi nasional.
Salah satu motor utama pemulihan ini adalah kinerja penerimaan pajak yang mencatatkan lonjakan dari Rp 187,8 triliun di Februari menjadi Rp 322,6 triliun pada Maret.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan “Tren penerimaan pajak yang selama ini mendapat perhatian, terutama karena adanya tekanan di Januari-Februari, sudah mulai menunjukkan pemulihan yang cukup meyakinkan.”
Secara bruto, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak per Maret mencapai Rp467 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu menambahkan bahwa secara bruto, penerimaan pajak tumbuh 7,6 persen. Sedangkan pertumbuhan netto, atau setelah dikurangi restitusi, tercatat sebesar 3,5 persen year-on-year (yoy).
“Pertumbuhan bruto itu 7,6 persen. Kalau neto, berarti kurang restitusi itu 3,5 persen year-on-year (yoy). Jadi, baik bruto maupun neto itu tumbuh positif,” ujar Anggito.
Rebound penerimaan ini didorong oleh peningkatan PPh 21 sebesar 3,3 persen, yang mencerminkan membaiknya pendapatan pekerja serta minimnya kompensasi kelebihan bayar seperti yang terjadi di dua bulan awal tahun.
Selain itu, PPN dalam negeri (DN) juga mengalami pertumbuhan sebesar 0,83 persen, dengan rata-rata penerimaan mencapai Rp 60,9 triliun selama periode Desember 2024 hingga Maret 2025.
Faktor pendukung lain datang dari perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi sistem Coretax, yang disebut turut memperkuat performa penerimaan negara.
Selain pajak, pendapatan negara juga diperkuat oleh:
- Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rp 77,5 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 115,9 triliun
Kinerja pendapatan negara yang menguat pada kuartal pertama ini, menambah optimisme terhadap pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Kemenkeu menyatakan akan terus menjaga momentum melalui reformasi perpajakan, dan peningkatan efisiensi belanja negara. (An)
Baca juga :