TNI AL Tunggak BBM Triliunan, Menhan Sjafrie Ambil Alih

Pengelolaan BBM Berbasis Digital, Mencatat & Memantau Distribusi Serta Pemakaian BBM Oleh Satuan TNI

JakartaMenteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan bahwa pengelolaan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk seluruh unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan disentralisasi melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Langkah ini diambil sebagai respon, atas masalah tunggakan pembayaran BBM oleh TNI Angkatan Laut (AL) kepada Pertamina yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025), Sjafrie menegaskan bahwa sistem pengelolaan BBM akan berbasis digital.

Sistem ini akan mencakup proses penggunaan hingga pelacakan BBM, sehingga prinsip akuntabilitas dan transparansi dapat diterapkan secara menyeluruh.

“Sistem digitalisasi ini akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking,” kata Sjafrie.

Sistem digitalisasi tersebut dirancang untuk mencatat dan memantau seluruh distribusi serta pemakaian BBM oleh satuan-satuan TNI, yang dibiayai melalui anggaran negara.

Dengan adanya sistem ini, pengawasan terhadap konsumsi energi militer akan lebih tertib dan efisien.

Menurut Sjafrie, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah reformasi sektor pertahanan, terutama dalam mendukung penetapan dan pemeliharaan alat utama sistem senjata (alutsista) strategis.

Kebijakan sentralisasi ini juga telah dituangkan dalam peraturan yang berlaku, untuk pengelolaan alutsista dan BBM.

Lebih lanjut, Menhan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menjalin komunikasi dengan Pertamina, guna menyelesaikan persoalan tunggakan BBM TNI AL.

Ia menyebut koordinasi lintas lembaga adalah hal yang biasa dilakukan, dalam konteks penguatan sistem pertahanan negara.

Baca juga : TNI AL Punya Utang BBM Rp3,2 Triliun ke Pertamina, Minta Pemutihan ke DPR

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran BBM kepada Pertamina.

Dia menjelaskan bahwa ada tunggakan sebesar Rp 2,25 triliun dari konsumsi BBM, dan saat ini dikenakan kembali utang sebesar Rp3,2 triliun. Menurut KSAL, utang tersebut sangat mengganggu operasional TNI AL.

KSAL pun berharap agar pemerintah dapat menghapuskan beban utang itu, demi kelangsungan operasional strategis di laut.

“Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” kata Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025). (Ep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *