Jakarta – Presiden Prabowo Subianto geram dengan aksi organisasi masyarakat (ormas) yang meminta pungutan di kawasan industri. Sorotan tajam ini muncul setelah beredar surat dari Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang, yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan di wilayahnya.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden telah menginstruksikan TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan dan menindak tegas aksi semacam ini.
“Presiden tadi memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak hal-hal seperti itu,” tegas Luhut dalam pernyataannya.
Terkait surat edaran ormas yang minta THR, Polri pun telah mengambil sikap, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi premanisme berkedok ormas yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya pada Jumat, 14 Maret 2025.
Ia mengimbau para pengusaha dan investor agar tidak takut melaporkan jika mengalami pemerasan oleh ormas. Laporan bisa dilakukan melalui hotline 110, dengan jaminan perlindungan penuh bagi pelapor. (Hp)