Skandal Korupsi Guncang Kabinet, Wamenaker Dipecat Prabowo Usai Jadi Tersangka!

Ancaman Tanpa Toleransi di Kabinet Merah Putih, Presiden Tegaskan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

Jakarta Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, kurang dari 24 jam setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan tegas ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintahan baru dalam memberantas korupsi, sebuah janji yang berulang kali digaungkan oleh Presiden Prabowo.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ditemui di kompleks Istana mengonfirmasi kabar tersebut.

“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo, Jumat (22/08/25).

Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan.

Menurutnya, Presiden sangat serius dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi, dan tidak akan menoleransi pejabat yang bermain-main dengan hukum.

Permintaan Maaf & Amnesti

Kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Ia diduga terlibat dalam melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut, “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya IEG.”

Dalam operasi senyap itu, penyidik KPK menyita uang tunai sekitar Rp170 juta dan US$ 2201. Tak hanya itu, 22 unit kendaraan juga turut disita dari Noel dan 10 tersangka lainnya.

Saat ini, Noel ditahan di Rutan Cabang KPK selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Beberapa saat setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel memberikan pernyataan yang mengejutkan. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Namun, di sisi lain, ia juga membela diri dengan menepis tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam OTT atau kasus pemerasan.

“Saya berharap mendapatkan amnesti dari Bapak Presiden,” ujar Noel di hadapan media. Permintaan amnesti ini sontak menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai proses hukum yang sedang berjalan. (YA)

Baca juga : 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *