Air Mata Wamen di Balik Rompi Oranye: Terkuak Jatah Rp 3 Miliar!

Skandal Korupsi di Kemenaker Terbongkar, Wamen Ebenezer Diduga Terima Uang dan Kendaraan Mewah, Total 11 Orang Tersangka

JakartaWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer yang dikenal vokal, kini harus berhadapan dengan tuduhan serius.

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kementeriannya.

Kamera wartawan merekam momen saat Ebenezer yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, tampak menangis dan mengusap air matanya.

Dengan tangan diborgol, ia berjalan perlahan menuju ruang konferensi pers. Momen ini kontras dengan citra dirinya yang selama ini dikenal sebagai sosok tegas di panggung politik. Kepada wartawan, ia menyatakan penyesalannya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto

“Saya meminta maaf kepada rakyat dan kepada Presiden Prabowo” ucapnya lirih, dan menampik dirinya terlibat pemerasan.

“Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar tidak menjadi narasi kotor yang memberatkan saya,” klaimnya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Immanuel Ebenezer dalam skandal ini.

“Proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh Immanuel Ebenezer,” jelas Setyo.

Jebakan Sertifikasi Mahal

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencium adanya praktik pungutan liar dalam penerbitan sertifikat K3. Padahal, sertifikat ini sangat krusial bagi keselamatan pekerja.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari penyelidikan yang intensif, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasilnya mengejutkan, KPK mengungkap aliran dana haram dan menangkap sejumlah pihak.

“Salah satunya mengalir ke IEG (Immanuel Ebenezer) dan lain-lain, menerima uang Rp 3 Miliar beserta kendaraan,” kata Asep. Temuan ini diperkuat dengan data rekening dari PPATK.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka sangat merugikan para pekerja. Sertifikat K3 yang seharusnya hanya dikenakan biaya resmi Rp 275.000, tiba-tiba melonjak harganya hingga Rp 6 Juta. Biaya ini jauh di luar kemampuan rata-rata upah pekerja.

Menurut Setyo Budiyanto, jika para pekerja tidak membayar “uang pelicin” tersebut, pihak Perusahaan Jasa K3 (PJK3) akan mempersulit, memperlambat, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikat.

“Biaya sebesar Rp6 juta ini dua kali lebih besar dari rata-rata pendapatan atau upah yang diterima para pekerja,” tegas Setyo. Ia berharap kasus ini menjadi pengingat untuk perbaikan sistem layanan publik.

Jaringan 11 Tersangka & Barang Bukti

KPK tidak hanya menjerat Wamenaker. Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat-pejabat lain di Kemenaker dan pihak swasta dari perusahaan jasa.

Mereka di antaranya:

  1. Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
  3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020-2025
  4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wamenaker
  6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025-sekarang
  7. Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025
  8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
  9. Supriadi – Koordinator
  10. Temurila – PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud – PT KEM Indonesia

Selain uang tunai dan mata uang asing, KPK juga menyita 15 unit mobil dan 7 unit motor dari para tersangka, yang menunjukkan skala praktik korupsi yang masif.

Penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan jaringan pemerasan ini seolah menjadi pukulan telak bagi sektor ketenagakerjaan.

Kasus ini membuka mata publik tentang bagaimana birokrasi yang seharusnya melayani, justru bisa menjadi ladang basah untuk mencari keuntungan pribadi, bahkan dengan mengorbankan nasib para pekerja. (YA)

Baca juga : 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *