Jakarta – Era sekadar menghubungkan UMKM ke internet telah usai. Saat ini, hampir 98 persen wilayah berpenduduk di Indonesia sudah terkoneksi, dan mayoritas pelaku usaha telah memiliki akses ke dunia maya.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kini mengalihkan fokus dari sekadar mendorong UMKM untuk go online, menjadi upaya menciptakan ekosistem pasar digital yang adil (equal playing field) agar produk lokal tidak tergilas serbuan produk impor murah.
Perubahan paradigma ini ditegaskan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria dalam acara Tutur Economic Dialogue 2026 di Jakarta Pusat.
Dari Konektivitas ke Produktivitas
Dalam arah kebijakan terbarunya, pemerintah memperkenalkan konsep meaningful connectivity.
Artinya, internet bukan lagi sekadar pajangan atau alat komunikasi dasar, melainkan sarana yang harus menghasilkan pertumbuhan ekonomi nyata bagi pelaku usaha kecil.
Target pemerintah kini bukan lagi menghitung jumlah akun UMKM di platform digital, melainkan memastikan mereka mampu naik kelas.
“Kalau kita bilang UMKM harus go online, itu sudah selesai. Sekarang kita bicara bagaimana mereka bisa go produktif dan go kompetitif,” ujar Nezar Patria.
Ia menambahkan bahwa indikator keberhasilan transformasi digital saat ini adalah peningkatan kapasitas produksi dan perluasan pasar secara signifikan.

Serbuan Produk Impor di Ruang Digital
Meski pintu digital membuka peluang ekspor, realita di lapangan justru menunjukkan risiko yang besar. Platform digital seringkali menjadi pintu masuk bagi produk impor murah yang mengancam eksistensi UMKM lokal.
Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk membenahi aturan main agar persaingan menjadi lebih sehat. Strategi utama pemerintah untuk keadilan digital, diantaranya :
- Equal Playing Field: Menciptakan posisi yang setara antara UMKM lokal dengan kompetitor global dan raksasa platform.
- Model Open Network: Menjajaki sistem jaringan terbuka seperti Open Network for Digital Commerce (ONDC) yang sukses di India, di mana satu platform bisa terhubung ke banyak kanal penjualan sekaligus.
- Pendekatan Berbasis Masalah: Fokus membenahi hambatan nyata di lapangan, mulai dari logistik yang mahal, standarisasi produk, hingga kemudahan akses pembiayaan.
Pemerintah menyadari bahwa digitalisasi tidak akan berarti, jika masalah fundamental seperti rantai pasok dan penetrasi pasar global tidak dibenahi.
Oleh karena itu, arah kebijakan ke depan akan lebih integratif, menyatukan teknologi dengan solusi atas masalah logistik dan kualitas produk agar UMKM Indonesia memiliki daya tawar yang kuat di kancah internasional.
Transformasi digital UMKM kini memasuki babak penentuan. Keberhasilan tidak lagi diukur dari seberapa banyak pedagang yang memiliki toko online, melainkan seberapa tangguh mereka bertahan dari gempuran persaingan global. (NR)





