TNI Kerahkan Personel Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia

Pengamanan Merupakan Bentuk Dukungan TNI Kepada Kejaksaan Agung Dalam Menjalankan Tugas

Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai mengerahkan personelnya untuk memperkuat pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang telah resmi diterbitkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar membenarkan kebijakan tersebut.

Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kerja sama strategis antara TNI dan Kejaksaan Agung, guna memperkuat stabilitas dan keamanan lembaga penegak hukum.

“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses),” ujar Harli saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (11/05/25).

Menurut Harli, dukungan dari TNI sangat penting dalam menunjang tugas-tugas kejaksaan, terutama di tengah meningkatnya kompleksitas kasus hukum dan perhatian publik terhadap proses penegakan hukum.

“Pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Dalam surat telegram itu disebutkan bahwa :

  • TNI mengerahkan 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat Kejati
  • TNI mengerahkan 1 Regu atau 10 personel untuk pengamanan Kejari
  • Pengamanan dimulai pada awal Mei 2025 dan akan terus berjalan hingga dinyatakan selesai
  • Para personel yang ditugaskan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di masing-masing wilayah
  • Guna menjaga efektivitas dan kesiagaan, sistem rotasi bulanan akan diterapkan dalam pelaksanaan tugas ini
  • Jika satuan yang ditunjuk tidak dapat memenuhi kebutuhan jumlah personel, maka satuan tersebut diarahkan untuk berkoordinasi dengan TNI AL dan TNI AU di wilayah masing-masing sebagai langkah alternatif

Langkah ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan nasional, khususnya di lingkungan lembaga penegakan hukum seperti Kejaksaan, yang kini semakin menjadi perhatian publik dalam upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan besar lainnya. (Ep)

Baca juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *