Surabaya — Dalam momen peringatan World Press Freedom Day 2025, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi kebebasan pers di Indonesia yang dinilai kian tertekan dari berbagai sisi.
Di tengah gempuran arus informasi digital dan ketidakpastian industri media, jurnalis menghadapi tekanan yang tak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam sistem itu sendiri.
Melalui pernyataan sikap resminya, IJTI menyoroti tantangan yang kini menghimpit dunia jurnalistik nasional.
Tiga Tantangan Utama :
- Ancaman keselamatan jurnalis
- Tekanan ekonomi media
- Ketimpangan regulasi antara media konvensional dan platform digital
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan menegaskan bahwa kebebasan pers bukan hanya soal hak jurnalistik, tapi merupakan bagian tak terpisahkan dari hak seluruh rakyat Indonesia atas informasi yang bebas dan terpercaya.
“Melalui peringatan World Press Freedom Day ini, mari kita perkuat solidaritas dan komitmen bersama untuk menjaga kemerdekaan pers sebagai pondasi utama demokrasi dan kemajuan bangsa,” ujar Herik.
Baca juga : Teror Kepala Babi & Ancaman Kebebasan Pers di Indonesia!
Pernyataan Sikap IJTI
IJTI pun merilis delapan poin pernyataan sikap, yang secara garis besar menekankan perlunya perlindungan hukum, perbaikan kesejahteraan, hingga regulasi yang adil.
8 poin pernyataan sikap IJTI:
- Mendesak jaminan perlindungan jurnalis dari segala bentuk intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi saat menjalankan tugas di lapangan.
- Menolak tegas kriminalisasi terhadap produk jurnalistik yang sah secara etika dan hukum.
- Meminta pemerintah segera memperbaiki ekosistem media nasional agar lebih sehat dan berkelanjutan.
- Menyuarakan bahwa kesejahteraan jurnalis adalah tanggung jawab mutlak perusahaan media.
- Menyatakan komitmen penuh dalam menjaga etika jurnalistik dan kemerdekaan pers.
- Mendukung upaya penguatan kedaulatan informasi nasional dalam menghadapi dominasi platform digital asing.
- Mendorong hadirnya regulasi yang adil dan setara antara media konvensional dan digital.
- Mengajak publik turut serta menjaga kebebasan pers dan memerangi penyebaran disinformasi.
Usmar Almarwan, Sekretaris Jenderal IJTI menambahkan bahwa dinamika industri media yang terus bergerak cepat, juga memberikan tekanan tersendiri bagi para jurnalis.
“Ancaman bagi jurnalis tak lagi hanya soal keselamatan fisik di lapangan, tapi juga soal keberlangsungan profesi mereka dalam dunia yang kian tak menentu,” tutur Usmar.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini menjadi pengingat penting, bahwa demokrasi tak akan tumbuh tanpa media yang merdeka.
IJTI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam, karena kemerdekaan pers adalah milik kita bersama. (YA)
Baca juga :